Jumat, 05 Maret 2010

pendidikan dan kebudayaan

BAB I
PENDAHULUAN

Secara alamiah kodrat manusia tidak dapat hidup tanpa proses pembelajaran dan pendidikan, karena untuk menjadi diri yang mandiri diperlukan suatu proses yang panjang. Peranan proses pembelajaran dan pendidikan menjadi amat penting bagi kehidupan manusia, agar dapat hidup dan berkembang secara layak.
Pendidikan sesungguhnya produk dari kebudayaan manusia itu sendiri,ia menjadi bagian dari kebudayaan. Pendidikan dibutuhkan untuk menyiapkan generasi muda demi menunjang peranannya dimasa yang akan datang untuk mendukung perkembangan dan kemajuan dari kebudayaan suatu masyarakat.
Sebagaimana proses pendidikan merupakan proses transportasi atau perubahan kemampuan potensial individu peserta didik menjadi kemampuan nyata untuk taraf hidupnya lahir dan batin. Proses pendidikan juga merupakan upaya untuk menjaga kelangsungan hidup system pendidikan dan untuk menghasilkan sesuatu, sesuai dengan tujuan pendidikan. Jika dihubungkan dengan pembangunan nasional, maka hakikat tujuan nasional pendidikan adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan membangun seluruh rakyat Indonesia. Motor penggerak pembangunan adalah manusia itu sendiri, sedangkan kemajuan teknologi, pengetahuan, dan modal adalah unsur penting.
Menurut Undang – Undang RI no.2 tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional dikemukakan bahwa:”Pendidikan nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang.”
Dengan demikian pendidikan merupakan salah satu kebutuhan hak asasi manusia, bahkan merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan maju mundurnya kehidupan, dan kebudayaaan suatu masyarakat.
Pada kenyataannya banyak orang mempertanyakan mengapa proses pendidikan kita hasilnya tidak memperkuat dan mengembangkan budaya sendiri? Apakah pendidikan kita selama ini menjadi sarana pewarisan budaya atau tidak?
Atas dasar itu, maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai bagaimana membentuk manusia Indonesia berpendidikan dan berbudaya, karena secara tidak langsung akan menyinggung tentang hakikat manusia, pendidikan dan kebudayaan.























BAB II
PEMBAHASAN

A. Hakikat Manusia, Pendidikan, dan Budaya

a. Hakikat manusia
Salah satu teori yang paling banyak diperbincangkan dan controversial tentang hakikat dan kejadian manusia adalah teori evolusi yang dirumuskan oleh Charles Darwin, teori yang berdasarkan perkembangan ini berkesimpulan bahwa manusia merupakanhasil evolusi dari binatang (kera) yang mengalami perubahan secara berlahan-lahan menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan selama berjuta-juta tahun dan akhirnya terwujudlah manusia seperti sekarang.
Walaupun teori ini mempunyai kelemahan seperti terjadinya mata rantai yang terputus (missing link) berupa perubahan bentuk dari kera menjadi manusia, namun tidak dapat disangkal bahwa ada kesamaan-kesamaan antara manusia dan kera dari segi fisik dan psikis sehingga percobaan-percobaan untuk mengetahui berbagai sikap dan kebiasaan serta pengobatan manusia selalu menggunakan binatang, sehingga kita akrab dengan ungkapan yang menyatakan “sebagai kelinci percobaan”.
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan sebagaimana juga makhluk-makhluk yang lain di muka bumi ini, dan setiap makhluk yang dijadikan itu memiliki ciri-ciri tertentu yang membedakan ia dengan makhluk lainnya.
Beberapa pandangan tentang manusia adalah sebagai berikut:
1. Manusia itu adalah makhluk berfikir (homo sapiens), biasanya berpikirnya manusia itu adalah kalau dihadapkan pada masalah-masalah, terutama masalah yang menyangkut kehidupan sehari-hari , maka ia akan terus menemukan jawabannya.
2. Manusia adalah makhluk yang suka berbuat, suka menciptakan dan menghasilkan sesuatu (homo faber), memiliki kreativitas yang tinggi dan rajin bekerja.
3. Manusia disebut juga sebagai animal educandum, makhluk yang dapat didik, karena ia mampu berkata-kata dan berbahasa, mampu berkomunikasi dan menerima pesan-pesan, mempunyai potensi untuk mengerti, memahami mengingat dan berfikir.
4. Manusia adalah makhluk yang suka berkawan, butuh mempunyai teman sehingga dikatakan manusia itu adalah zoon politicon (suka berkelompok mengadakan hubungan sosial).
Mill, Hegel dkk (Prayitno, 1999) mengatakan peri kehidupan manusia meliputi pola berfikir, berekspresi, persepsi, kesadaran, moral, kepribadian, kepercayaan, kehendak/kemauan dan hawa nafsu serta seterusnya. Pandangan ini ternyata dalam peri kehidupan manusia tidak menyinggung unsure biologis sama sekali padahal manusia itu merupakan kesatuan unsure jasmani dan rohani. Penulis barat Thompson & Rudolp (1983) mendeskripsikan tentang manusia sebagai berikut:
1. Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berfikir dan mempergunakan ilmu untuk meningkatkan perkembangan dirinya.
2. Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya khususnya apabila ia berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya.
3. Manusia berusaha secara terus-menerus memperkembangkan dan menjadikan dirinya sendiri, khusunya melalui pendidikan.
4. Manusia dijadikan dan dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik dan buruk, upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindari atau setidaknya mengontrol keburukan.
5. Selain memiliki dimensi fisik dan psikologis, manusia juga memiliki dimensi spiritual. Ketiga dimensi itu harus dikaji secara mendalam apabila manusia itu hendak dipahami dengan sebaik-baiknya, melalui dimensi spiritualnyaitulah manusia mampu mencapai hal-hal yang berda diluar dirinya dan mewujudkan ide-idenya.
6. Manusia terutama akan melalui tugas-tugas kehidupannya dan kebahagiaan manusia terwujud melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupan tersebut.
Dalam berbagai teori dan pendapat menyatakan bahwa manusia itu pada hakekatnya positif, pada setiap pada suasana apapun juga, manusia berada dalam keadaan yang terbaik untuk menjadi sadar dan berkemampuan untuk melakukan sesuatu. Manusia bersifat rasional dan memiliki kebebasan serta kemampuan untuk membuat keputusan didalam hidupnya, namun disadari dalam kebebasannya itu, manusia juga memiliki keterbatasan.
Manusia berupaya sekuat tenaga untuk tetap hidup, tumbuh dan memperkembangkan hubungan yang akrab dengan sesamanya. (Prayitno. 1999) menambahkan beberapa gambaran hakekat manusia sebagai berikut:
1. Manusia adalah makhluk hanya terikat pada khaliknya yaitu keterikatan sebagaimana menjadi dasar penciptaan manusia itu sendiri. Firman Allah: “Tidak kujadikan manusia dan jin kecuali untuk mengabdi kepadaku”.
2. Manusia adalah makhluk tertinggi dan termulia derajatnya dan paling indah diantara segenapmakhluk ciptaan Tuhan. Manusia dijadikan pemimpin terhadap dirinya sendiri dan makhluk-makhluk lainnya diatas bumi ini, manusia diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menjadikan diri sehebat-hebatnya, seindah-indahnya, semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan yang ada pada dirinya.
3. Keberadan manusia dilengkapi dengan empat dimensi kemanusiaan yaitu keindividualan, kesosialan, kesusilaan dan keberagaman yang perlu dikembangkan secara menyeluruh, terpadu selaras, serasi dan seimbang demi terwujudnya kehidupan manusia seutuhnya.






b. Hakikat pendidikan
Untuk memberi pemahaman akan hakekat dan pengertian pendidikan, berikut
1. Pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tat laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991).
2. Dalam pengertian yang sempit pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan (McLeod, 1989).
3. pendidikan ialah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup (Mudyahardjo, 2004:6).
4. Dalam pengertian yang agak luas pendidikan diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan (Muhibinsyah, 2003:10).
5. Menurut Prof.Dr.M.J. lengeveld, pendidikan adalah: “Pemberian bimbingan rohani bagi yang masih memerlukan.”
6. Menurut Prof.Dr.Herman H. Horn, pendidikan adalah proses abadi dari penyesuaian lebih tinggi bagi makhluk yang telah berkembang secara fisik dan mental yang bebas, dan sadar kepada Tuhan seperti termanifestasikan dalama alams ekitar, intelektual, emosional dan kemauan dari manusia.
7. Menurut prof.John Dewey, pendidikan adalah:”Suatu pengalaman.”
8. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UUSPN No. 20 tahun 2003).
9. Hakikat pendidikan adalah proses kegiatan mengubah perilaku individu ke arah kedewasaan dan kematangan dalam arti yang seluas-luasnya, bail melalui pemberdayaan dan rekayasa, maupun pembebasan dari belenggu kebodohan, kemiskinan, rendah diri, serta perbudakan (Nursid Sumaatmadja. 2002)
10. Sedangkan didalam TAP MPR No. IV/MPR/ 1973 disebutkan:” Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan didalam dan diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup.”
Pendidikan menurut UU Sisdiknas 2003 Pasal 1 ayat 1 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan sangat diperlukan oleh manusia. Hanya manusia pula yang mengembangkan pendidikan sebagai produk kebudayaannya. Itu artinya, peranan pendidikan sangat penting dalam kehidupan manusia, bahkan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses kehidupan manusia baik secara individual maupun secara komunal. Dengan kata lain, kebutuhan manusia terhadap pendidikan bersifat mutlak dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat dan bangsa (Syafaruddin, dkk.2006:16)
Pendidikan merupakan proses pembinaan tingkah laku perbuatan agar anak belajar berfikir, berperasaan dan bertindak lebih sempurna dan baik daripada sebelumnya. Untuk tujuan tersebut maka pendidikan diarahkan pada seluruh aspek pribadi meliputi jasmani, mental kerohanian dan moral. Sehingga akan tumbuh kesadaran pribadi dan bertanggung jawab akibat tingkat perbuatannya.
Pada hakikatnya, pendidikan adalah suatu proses menumbuh kembangkan eksistensi peserta-didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi local, nasional dan global.
Tujuan pendidikan suatu masyarakat atau bangsa selaras dengan pandangan hidup dan cita-cita masyarakatnya. Cita pendidikan yang positif mendorong anak didik untuk memperoleh pengalaman dan potensi eksotif, objektif dan bertanggung jawab. Dengan demikian menjadi terwujudlah cita-cita demokrasi yang menjadi filsafat dan tujuan dalam pendidikan.

c. Hakikat budaya
Kebudayaan diambil dari kata dasar budaya. Kebudayaan berasal dari: Kebudayaan = cultuur (bahasa Belanda) = culture (bahasa Inggris) berasal dari perkataan latin“colere” yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah dan bertani, kemudian berkembanglah pengertian kultur sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta “ Buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Pendafat lain mengatakan bahwa “budaya” adalah sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budi-daya, yang berarti daya dari budi, karena itu mereka membedakan antara budaya dengan kebudayaan. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, rasa dan karsa, dan kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa dan karsa tersebut.
Pendafat para ahli tentang kebudayaan adalah:
1. E.B. Taylor: “Budaya atau peradaban adalah suatu keseluruhan yang kompleks dari pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adapt istiadat, serta kemampuan-kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.” Atau kebudayaan dapat didefenisikan sebagai suatu keseluruhan kompleks yang kompleks, yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
2. A.L. Kroeber dan C. Kluckhon: Keseluruhan hasil perbuatan manusia yang bersumber dari kemauan, pemikiran dan perasaannya. Karena jangkauannya Ernst Cassier membaginya kedalam lima aspek yang meliputi a) kehidupan spiritual b)bahasadan kesusastraan c) kesenian d) sejarah e) ilmu pengetahuan.
3. Prof. DR. Koentjaroainingrat: Keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Dari berbagai definisi diatas, kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil cipta, karsa dan rasa manusia untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Gazalba, kebudayaan adalah “Cara berfikir dan cara merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk kesatuan social (masyarakat) dalam ruang dan waktu.”
Sifat Hakikat Kebudayaan adalah sebagai berikut:
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Kebudayaan telah ada lebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan
3. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
Ada tiga isi pokok kebudayaan, yaitu: gagasan-gagasan (idea), aktivitas-aktivitas (activities), dan benda-benda (things). Itu berarti kebudayaan merupakan totalitas atau keseluruhan dari cara berfikir, cara merasa dan cara bertindak serta apa yang dihasilkan manusia dalam kehidupannya sebagai suatu kelompok masyarakat. Semua ciptaan manusia yang berlangsung dalam kehidupannya adalah kebudayaan. yang menampakkan diri pula pada kepribadian dan tingkah laku manusia di dalam antar hubungan dan antar aksinya.

B. Pendidikan Sebagai Basis Kebudayaan
Kebudayaan Indonesia merupakan landasan yang kuat bagi Sistem Pendidikan Nasional. Tetapi hal mendasar yang perlu dicermati adalah “sistem pendidikan kita bukan merupakan tempat di mana kebudayaan dapat berkembang dan di mana pendidikan tersebut merupakan bagian dari kebudayaan secara menyeluruh”. Kenapa demikian, karena “pendidikan kita dewasa ini telah tercabik dari keberadaannya sebagai bagian yang terintegrasi dengan kebudayaannya.
Gejala pemisahan pendidikan dari kebudayaan dapat dilihat dari gejala-gejala sebagai berikut, yaitu :
1. Kebudayaan telah dibatasi pada hal-hal yang berkenaan dengan kesenian, tarian tradisional, kepurbakalaan termasuk urusan candi-candi dan bangunan-bangunan kuno, makam-makam dan sastra tradisional.
2. Nilai-nilai kebudayaan dalam pendidikan telah dibatasi pada nilai-nilai intelektual belaka.
3. Hal lain, nilai-nilai agama bukanlah urusan pendidikan tetapi lebih merupakan urusan lembaga-lembaga agama”.
Untuk menjawab gejala pemisahan pendidikan dari kebudayaan di atas, perlu mencermati tujuh unsur universal dari kebudayaan yang dirumuskan Koentjaraningrat, sebagai berikut : sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, keseniaan, sistem mata pencaharian hidup dan sistem teknologi dan peralatan. Oleh sebab itu, memisahkan pendidikan dari kebudayaan merupakan suatu kebijakan mengeliminasi perkembangan kebudayaan dan mengaburkan substansi proses pendidikan sebagai proses pembudayaan.
Ki Hajar Dewantoro, mengatakan bahwa “kebudayaan tidak dapat dipisahkan, bahkan kebudayaan merupakan alas atau dasar pendidikan. Rumusan ini menjangkau jauh ke depan, sebab dikatakan bukan hanya pendidikan itu dialaskan kepada suatu aspek kebudayaan yaitu aspek intelektual, tetapi kebudayaan sebagai keseluruhan.
Kebudayaan yang menjadi alas pendidikan tersebut haruslah bersifat kebangsaan. demikian kebudayaan yang dimaksud adalah kebudayaan yang riil yaitu budaya yang hidup di dalam masyarakat kebangsaan Indonesia. Sedangkan pendidikan mempunyai arah untuk mewujudkan keperluan perikehidupan dari seluruh aspek kehidupan manusia dan arah tujuan pendidikan untuk mengangkat derajat dan harkat manusia”.
Pendidikan suatu upaya untuk melatih perasaan murid-murid dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan, dan pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan yang dipengaruhi oleh nilai spritual dan sangat sadar akan nilai etis, kepercayaan, pengetahuan, seni, akhlak dan moral, hukum dan adat istiadat.
Pendidikan merupakan suatu sistem untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan dan sekaligus sebagai upaya pewarisan nilai-nilai budaya bagi kehidupan manusia. Dengan demikian, pendidikan merupakan produk budaya dan sebaliknya budaya merupakan produk pendidikan. Brameld, menegaskan bahwa "proses kunci memperoleh kebudayaan adalah belajar dan kemudian meneruskan serta mengubah apa yang dipelajari itu".
Dalam proses pembelajaran dan pendidikan, apabila kebudayaan dipahami sebagai sesuatu yang diwariskan atau dipelajari, kemudian meneruskan apa yang dipelajari serta mengubahnya menjadi sesuatu yang baru, dengan sendirinya upaya tersebut mengandung makna pendidikan dan pendidikan sendiri lazim diartikan sebagai seperangkat proses.
Apabila demikian, maka tugas pendidikan di masyarakat mencakup empat hal, yaitu : meneruskan kebudayaan, membantu individu memilih peranan sosial dan mengajari untuk melakukan peran itu, mengintegrasi aneka ragam identitas individu dan subkultural ke dalam lingkup kebudayaan yang lebih umum, menjadi sumber inovasi sosial dan kebudayaan.
Empat tugas pendidikan di atas, mencerminkan kaitan serta jalinan hubungan fungsional antara pendidikan dan kebudayaan yang mengandung dua arah pokok, yaitu : Pertama, arah yang bersifat reflektif, pendidikan menggambarkan corak dan arus kebudayaan yang sedang berlangsung. Kedua, arah yang bersifat progresif, pendidikan berusaha memperbaharui dan mengembangkan kebudayaan agar mencapai kamajuan. Kedua arah ini, sejalan dengan tugas dan fungsi pendidikan adalah meneruskan atau mentransmisikan kebudayaan serta mengubah dan mengembangkan kebudayaan tersebut untuk mencapai kemajuan kehidupan manusia.
Apabila mencermati hakikat kebudayaan dan pendidikan yang dikemukakan di atas, dapat dikatakan inti dari setiap kebudayaan adalah "manusia". Dengan kata lain kebudayaan adalah khas insani, manusia yang berbudaya dan membudaya. Demikian pula hakikat pendidikan, inti dari pendidikan adalah "manusia", yaitu manusia berpendidikan dan pendidikan untuk manusia.
Usaha untuk mencari hakikat kebudayaan dan pendidikan juga tidak terlepas dari hekekat manusia itu sendiri. Barangkali di sinilah terletak afinitas antara pendidikan dan kebudayaan. Kedua-duanya merupakan khas insani, oleh sebab itu pendidikan dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu masa lain, sebagai titik total analisis mengenai kebudayaan yang dapat digunakan untuk mengerti hakikat pendidikan.
Dengan demikian, antara pendidikan dan kebudayaan terdapat jalinan hubungan fungsional yang sangat kuat, karena pendidikan meneruskan kebudayaan, memperbaharui dan mengembangkan kebudayaan dan produk pendidikan itu sendiri menggambarkan arus perkembangan kebudayaan umat manusia.

C. Pendidikan Dalam Kebudayaan
Dalam sejarah umat manusia, hampir tidak ada kelompok manusia yang tidak menggunakan pendidikan sebagai alat pembudayaan dan peningkatan kualitasnya. "Secara alamiah kodrati manusia tidak bisa hidup tanpa proses pembelajaran dan pendidikan serta menjadi amat penting bagi kehidupan manusia". Oleh karena itu, pendidikan merupakan produk kebudayaan manusia dan pendidikan menjadi bagian dari kebudayaan.
Pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenis sebagai upaya pewarisan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan bagi kehidupan manusia. Maka, betapa besar peranan pendidikan dalam kebudayaan atau dengan kata lain pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan dan kedua-duanya tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. "Afinitas pendidikan dan kebudayaan dapat dilihat dalam rumusan Ernest Cassirer mengenai manusia sebagai animal simbolikum, karena manusialah yang mengenal dan dan memanfaatkan simbol-simbol di dalam kelanjutan kehidupannya.
Seorang antropolog Leslie White, menyatakan bahwa kebudayaan dilestarikan dan dikembangkan melalui simbol-simbol. Semua tingkah laku manusia terdiri dari dan tergantung pada simbol-simbol tersebut. Dengan demikian, tingkah laku manusia adalah tingkah laku yang mengandung simbolik, sebab simbol-simbol tersebut merupakan bentuk universal dari kemanusiaan. Dari kedua pandangan ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan dapat diturunkan kepada generasi penerus lewat proses belajar yaitu melalui proses melihat dan meniru tingkah laku orang lain.
Namun perlu dipahami bahwa kebudayaan itu sendiri bukanlah tingkah laku, tetapi tingkah laku yang dipelajari adalah cara-cara bertindak (the ways of behaving) manusia dalam "lingkungan kebudayaan" tertentu mengikuti pola-pola ideal atau pola-pola budaya. Ruth Benedict, menyatakan bahwa hal ini sebagai pola-pola kebudayaan (patterns of culture). Cara-cara bertindak dan pola-pola kebudayaan tersebut diwariskan kepada individu dan masyarakat melalui proses belajar, kemudian diperbaharui dan dikembangkan untuk mencapai kemajuan hidup manusia yang lebih layak.
Nilai-nilai budaya yang diwariskan merupakan unsur luar yang masuk ke dalam diri manusia, sementara dalam diri manusia ada unsur yang menonjol keluar seperti perkembangan potensi yang dimiliki manusia. Tugas utama pendidikan adalah berusaha mewariskan nilai-nilai budaya tersebut, sesuai dengan potensi dan "lingkungan" pada individu dan masyarakat.
Hasan Langgulung, menyatakan sulit dibayangkan bahwa seseorang tanpa lingkungan yang memberi corak kepada watak dan kepribadian, sebab "lingkungan" inilah yang berusaha mewariskan nilai-nilai budaya yang dimilikinya dengan tujuan memelihara kepribadian dan identitas budaya tersebut sepanjang zaman. Sebab budaya dan peradaban bisa juga mati, apabila nilai-nilai, norma-norma dan berbagai unsur lainnya yang dimiliki berhenti dan tidak berfungsi, artinya tidak atau belum sempat mewariskan nilai-nilai tersebut pada generasi penerus untuk diaplikasikan dalam kehidupan.

D. Pandangan Ki Hadjar Dewantara Tentang Pendidikan dan Kebudayaan
Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Pendidikan tidak hanya berfungsi untuk memajukan jasmani tetapi juga pikiran dan yang lebih terpenting adalah memajukan budi pekerti siswa didik sehingga mencapai kesempurnaan hidup.
Menurut Ki Hadjar Dewantara terdapat lima asas dalam pendidikan yaitu :
1. Asas kemerdekaan; Memberikan kemerdekaan kepada anak didik, tetapi bukan kebebasan yang leluasa, terbuka, melainkan kebebasan yang dituntun oleh kodrat alam, baik dalam kehidupan individu maupun sebagai anggota masyarakat.
2. Asas kodrat Alam; Pada dasarnya manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat lepas dari aturan main (Sunatullah), tiap orang diberi keleluasaan, dibiarkan, dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut kodratnya.
3. Asas kebudayaan; Berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudyaan luar yang telah maju sesuai dengan jaman. Kemajuan dunia terus diikuti, namun kebudayaan sendiri tetap menjadi acauan utama (jati diri).
4. Asas kebangsaan; Membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka, perjuangan bangsa, dengan tetap menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian dengan bangsa lain.
5. Asas kemanusiaan; Mendidik anak menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan.
Betapa pentingnya peranan pendidikan di dalam kebudayaan menurut pemikiran Ki Hadjar Dewantara dapat dalam Sistem Among yang berisi mengajar dan mendidik. Tugas lembaga pendidikan bukan hanya mengajar untuk menjadikan orang pintar dan pandai berpengetahuan dan cerdas, tetapi mendidik berarti menuntun tumbuhnya budi pekerti dalam kehidupan agar supaya kelak menjadi manusia berpribadi yang beradab dan bersusila.
Selanjutnya beliau mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang beradab dan berbudaya. Sebagai manusia budaya ia sanggup dan mampu mencipta segala sesuatu yang bercorak luhur dan indah yakni yang disebut kebudayaan.

E. Konsep Manusia Indonesia Seutuhnya
Sebagaimana sulitnya kita mengembangkan mengenai bentuk rupa kebudayaan nasional Indonesia, maka begitu pula sulitnya kita merumuskan konsep manusia Indonesia yang jelas dan dapat disepakati oleh semua orang. Kesulitan tersebut bukan saja disebabkan oleh masyarakat dan bangsa Indonesia yang bhinneka, tetapi juga karena manusia itu sendiri bersifat multidimensional.
Para pakar memang tidak sepakat mengenai apakah sebenarnya manusia itu. Bahkan E-bloch mengatakan bahwa manusia belum mengetahui siapakah dirinya itu. Artinya bahwa kita tidak mempunyai pengetahuan lokal tentang manusia. Ada yang mengatakan bahwa manusia itu adalah sejarah yang mempunyai masa lalu, masa kini, dan cita-citanya di masa depan.
Oleh sebab itu, manusia bukanlah suatu diktum atau suatu titik yang telah menjadi dan telah sempurna tetapi sesuatu yang terus menerus menjadi. Karena itu pula dapat dimengerti mengapa dikatakan bahwa manusia belum mengetahui siapakah sebenarnya dirinya itu. Hakekat manusia dapat dilihat dari berbagai dimensi yang masing-masing memberikan gambaran sesuai dengan dimensi penglihatan masing-masing.
Manusia dapat dilihat dari dimensi religiusnya, sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Selanjutnya manusia dapat dilihat dari dimensi simbolis yaitu makhluk yang mengenal nilai-nilai estetika, etika, iptek dan sebagainya. Selain daripada itu manusia juga dapat dilihat dari dimensi kesejarahannya karena hanya manusialah yang makhluk yang menyejarah. Oleh sebab itu manusia akan terus-menerus berkembang selama keberadaaanya di dunia ini.
Dengan demikian untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai konsep manusia Indonesia yang utuh dan menyeluruh, maka perlu diteliti dari berbagi dimensinya. Dalam sejarah hidup bermasyarakat kita selama ini, ada suatu kecendurangan, untuk mencari konsep manusia Indonesia yang multi dimensional seperti misalnya konsep manusia Indonesia seutuhnya.
Harus diakui bahwa manusia mempunyai keunikannya masing-masing sehingga pendidikan untuk pengembangan manusia seutuhnya belum lengkap apabila manusia itu tidak dikembangkan kemampuan istimewanya secara optimal. Inilah bidang spesialisasi oleh masing-masing manusia yang perlu mendapat perhatian.
Pendidikan yang baik bukanlah pendidikan yang menyamaratakan manusia, tetapi yang pertama-tama memberikan kesempatan kepada perkembangan manusia itu yang utuh yang kemudian dilengkapi dengan pengembangan kemampuan khususnya. Pendidikan umum (general education) atau bisa juga berbentuk wajib belajar bagi semua warga negara, barulah merupakan dasar pertama dan utama bagi pengembangan seorang manusia yang utuh.
Rumusan tentang tujuan pendidikan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Dalam arti mengembangkan seluruh aspek pribadi yaitu iman dan takwa kepada Tuhan, budi pekerti yang luhur, penguasaan pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dalam kemasyarakatan dan kebangsaan.
Jadi konsep tentang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya sesungguhnya merupakan pengertian yang sangat kompleks. Selain itu pendidikan tidak mungkin dapat mengembangkan seluruh potensi yang ada pada manusia, karena masing-masing individu mampunyai potansi yang berjenis-jenis dan yang bermakna bagi masing-masing individu.
Jadi pengertian yang konkrit tentang pengembangan manusia Indonesia seutuhnya adalah memberikan kesempatan kepada semua manusia Indonesia untuk dapat mengembangkan potensinya sehingga dia dapat memberikan sumbangan kemampuan yang telah dikembangkan secara mandiri dan mantap. Pribadi yang mantap dan mandiri ini adalah pribadi yang berkembang di dalam masyarakat yang berbudaya. la hanya mengenal dan mewujudkan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat sekitamya, masyarakat bangsanya.
Dia tidak menjadi beban bagi orang lain malahan dapat memberikan sumbangan bagi kesejahteraan masyarakat di mana ia hidup. la harus mempunyai keterampilan yang bisa dikaryakan untuk kepentingan dirinya sendiri dan masyarakatnya. Sebab hanya dengan denikianlah dia bakal mempunyai rasa tanggung jawab untuk masyarakat dan bangsanya.
Apabila di dalam analisis para ahli pendidikan menganggap bahwa pendidikan nasional kita masih terpisah dari kebudayaan, adalah memang benar adanya. Pendidikan nasional telah teralienasi dari kebudayaan nasional. Pendidikan nasional di dalam era reformasi ini perlu ditemukan kembali (Reinvention) formatnya. Artinya menempatkan kembali pendidikan nasional di dalam konteks kebudayaan nasional Indonesia. Dengan demikian konsep mengenai manusia Indonesia seutuhnya merupakan manusia Indonesia yang berpendidikan dan berbudaya.

F. Membentuk Manusia Indonesia Berpendidikan dan Berbudaya
Ada beberapa ahli yang menganggap bahwa konsep manusia berpendidikan dan manusia berbudaya sama artinya, bahwa manusia yang berpendidikan adalah manusia yang berbudaya. Rumusan ini benar karena lahir dari pengertian bahwa pendidikan adalah aspek dari kebudayaan. Dengan demikian seseorang yang telah berkembang sesuai dengan kebudayaannya adalah orang yang juga memperoleh pendidikan yang bertujuan sama dengan perkembangan pribadi di dalam kebudayaan di mana pendidikan itu berlangsung.
Sebenarnya konsep tentang keduanya dapat kita bedakan, walaupun keduanya tidak bisa kita pisahkan. Manusia berpendidikan (Educated Man) seringkali diartikan sebagai manusia yang telah berkembang kemampuan intelek tualnya karena factor pendidikan (Sekolah). Pengertian yang populer ini juga disebabkan oleh adanya budaya pendidikan yang intelektualis, semisal perkembangan tehnologi yang sedemikian canggih, sehingga pemakaian komputer dan internet telah merambah di segenap ranah kehidupan manusia. Tidak ada lagi batasan ruang, waktu dan objek yang diperlukan, karena semua kebutuhan informasi dengan sangat mudah diperoleh dalam hitungan menit. Semuanya bisa dilakukan hanya bagi mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan akademis (sekolah) yang kompatibel.
Manusia yang berbudaya adalah seseorang yang menguasai dan berprilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etnis dan moral yang hidup dalam kebudayaan masyarakat. Seseorang yang berpendidikan tinggi dan luas, namun hidupnya tidak bermoral maka orang yang demikian dianggap orang yang berpendidikan tetapi tidak berbudaya.
Seseorang yang mempunyai sifat gentleman atau lady adalah seorang yang mempunyai sopan santun di dalam melaksanakan nilai-nilai pergaulan yang dihormati di dalam masyarakat. Sudah tentu seorang gentleman atau lady juga seorang yang memperoleh pendidikan yang didasarkan kepada nilai-nilai gentleman atau lady, yang dilaksanakan dalam pendidikan sekolahnya, yang lebih menekankan kepada aspek-aspek sopan santun, tahu menempatkan diri, menghormati wanita dan orang yang dituakan, berpengatahuan luas, mengakui kelebihan orang lain dan diri sendiri, termasuk sikap sportif. Nilai-nilai praktis inilah yang diyakini dan harus dipraktekkan oleh seseorang yang gentleman atau lady.
Manusia Indonesia berpendidikan adalah sekaligus manusia yang berbudaya. Oleh sebab itu praksis pendidikan nasional haruslah memenuhi berbagai kriteria sebagai berikut:
1. Praksis pendidikan nasional harus dan perlu mengembangkan potensi intelektual manusia Indonesia secara umum serta kaitan kemampuan tersebut dengan kehidupan nyata dalam lingkungan yang semakin meluas dan mendalam yaitu lingkungan keluarga, masyarakat lokal, lingkuan pekerjaan, lingkungan kehidupan nasional dan global.
2. Pendidikan nasional berperan dalam mengembangkan potensi yang spesifik dari individu sesuai dengan potensi kepribadiannya. Dengan demikian sistem pendidikan nasional haruslah mempunyai spektrum yang luas sehingga dapat menampung kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik secara individual.
3. Pendidikan nasional harus dan perlu mengmbangkan sikap sopan santun dalam pergaulan bermasyarakat. Nilai-nilai kebudayaan yang mengatur sikap sopan santun tersebut perlu dikenal dan dilaksanakan oleh peserta didik mula-mula di dalam lingkungan sekolah, dan di dalam masyarakat luas. Di dalam kaitan ini pendidikan budi pekerti di lembaga-lembaga pendidikan (sekolah) perlu digalakkan. Selain daripada itu lingkungan kehidupan sekolah merupakan suatu lingkungan dan suasana yang dihidupi oleh nilai-nilai sopan santun yang dijunjung tinggi dalam kebudayaan nasional.
4. Praksis pendidikan di senua lembaga pendidikan ialah mengmbangkan , manusia Indonesia yang bermoral dalam tingkah laku, yang bersumber dari kebudayaan nasional serta iman dan takwanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam kehidupannya sehari-hari.
5. Praksis pendidikan di semua jenis dan jenjang pendidikan harus dan perlu mengembangkan rasa kebangsaan Indonesia yang berbudaya kebangsaan Indonesia, tanpa terperangkap dalam chavinisme yang sempit.

DAFTAR PUSTAKA

http://vandha. Wordpress. Com/ 2008/11/27/pendidikan-pengajaran-dan-kebudayaan-pendidikan-sebagai-gejala-kebudayaan/
H.A.R.Tilaar, 2002. Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat MadaniIndonesia: Strategi Reformasi Pendidikan Nasional. Bandung: Remaja Rosda Karya Offset Bandung
Djoko Widagho, dkk.1991. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Bumi Aksara
Rizal, Fahrul, dkk, 2008. Humanika Materi IAD, IBD, dan ISD. Jakarta: Hijri Pustaka Utama
Peter F. Drucker, Masyarakat Pasca Kapitalis, Pribadi Berpendidikan.
Theodore Brameld, op.cit
Koentjaraningrat, op.cit
Drs. Usiono M.A, 2009. Pengantar Filsafat Pendidikan. Cet: III. Jakarta: Hijri Pustaka Utama
H.A.R, Tilaar, 2004. Multikulturalisme Tantangan-tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Yakarta: Grasindo
Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, 1986. Crisis Muslim Education (Krisis Pendidikan Islam). terj., Rahmani Astuti, Bandung: Risalah
Abdullah Fadjar, 1991. Peradaban dan Pendidikan Islam. Cet.Pertama. Jakarta: Rajawali Pers
Darmanto J.T dan Sudharsono PH., 1986. Mencari Konsep Manusia Indonesia
Musa Asya'rie, 1999. Filsafat Islam tentang Kebudayaan. Cet.I. Yogyakarta: LESFI
Hasan Langgulung, 1988. Pendidikan Islam Menghadapi Abad ke 21. Cet.I. Jakarta: Radar Offset
Prayitno dan Erman Amti, 1999. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT Rineka Cipta
Sumaatmadja, H. Nursid, 2002. Pendidikan Pemanusiaan Manusia Manusiawi. Bandung: Alfabeta
Tim Pengajar UNIMED, 2006. Filsafat Pendidikan. Medan
DR. P. Hardono Hadi, 1996. Jati Diri Berdasar Filsafat Oragnisme Whitehead. Yogyakarta: Kanisius
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_12.html#top
Rosidi, Ajip, Pendidikan dan Kebudayaan, From: hhttp://www.kompas.com/kompas-cetak/0408/05/pddkn/1164164.htm, 1 maret 2006
Jujun S. Suriasumantri, 1999. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Mudyahardjo, 2004. Filsafat Ilmu Pendidikan: Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya
Tata Abdulah. 2004. Landasan dan Prinsip Pendidikan Umum (Makalah). Bandung: Sekolah Pascasarjana UPI Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar